Archive for 2013

Reksadana
Reksadana adalah wadah dan pola pengelolaan dana/modal bagi sekumpulan investor untuk berinvestasi dalam instrumen-instrumen investasi yang tersedia di Pasar dengan cara membeli unit penyertaan reksadana. Dana ini kemudian dikelola oleh Manajer Investasi (MI) ke dalam portofolio investasi, baik berupa sahamobligasipasar uang ataupunefek/sekuriti lainnya.
Menurut Undang-undang Pasar Modal nomor 8 Tahun 1995 pasal 1, ayat (27): “Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat Pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.”
Dari kedua definisi di atas, terdapat tiga unsur penting dalam pengertian Reksadana yaitu:
  1. Reksadana merupakan kumpulan dana dan pemilik (investor).
  2. Diinvestasikan pada efek yang dikenal dengan instrumen investasi.
  3. Reksadana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
  4. Reksadana tersebut merupakan instrumen jangka menengah dan pajang
Pada reksadana, manajemen investasi mengelola dana-dana yang ditempatkannya pada surat berharga dan merealisasikan keuntungan ataupun kerugian dan menerima dividenatau bunga yang dibukukannya ke dalam "Nilai Aktiva Bersih" (NAB) reksadana tersebut.
Kekayaan reksadana yang dikelola oleh manajer investasi tersebut wajib untuk disimpan pada bank kustodian yang tidak terafiliasi dengan manajer investasi, dimana bank kustodian inilah yang akan bertindak sebagai tempat penitipan kolektif dan administratur.

Asuransi Unit Link

Sampai saat ini, masih banyak perdebatan seputar untung rugi memiliki unit link. Bagi yang tidak mengerti dan tidak mau ambil pusing memutuskan untuk tidak memiliki unit link. Memang, unit link bukanlah hal yang mudah dipahami dalam waktu sebentar.
Sebelum hadirnya produk unit link, masing masing produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan investasi reksadana ditawarkan terpisah, sehingga sedikit kalangan masyarakat yang dapat menikmati ketiganya sekaligus. Idealnya, ketiga produk tersebut harus dimiliki secara bersamaan untuk memastikan tercapainya tujuan investasi.
Bagaimana Asuransi Dapat Memastikan Tujuan Investasi Tercapai?
Untuk mendapatkan hasil investasi reksadana yang diinginkan / di rencanakan, investor sangat bergantung dengan waktu. Umumnya, hasil yang menguntungkan didapat dalam waktu beberapa tahun, dan banyak hal yang dapat terjadi dalam waktu penantian tersebut.
Jika terjadi sesuatu seperti sakit, kecelakaan atau meninggal dunia, mungkin satu satunya jalan untuk menutup seluruh biaya tersebut adalah dengan merogoh modal investasi anda (karena sudah pasti aset tersebut lebih mudah dicairkan dibanding aset anda yang lain seperti rumah, mobil, bisnis, dll). Tentu hal ini menghambat / memperpanjang target waktu pencapaian investasi anda.  Dengan memiliki asuransi, tujuan investasi anda tidak akan pernah terganggu karena hal mendesak tersebut. Namun, tidaklah mudah bagi banyak orang untuk mengelola ketiganya secara terpisah (reksadana + asuransi kesehatan +asuransi jiwa), terutama dalam mengalokasikan budget untuk ketiganya sekaligus.
Dengan kehadiran unit link, hal tersebut menjadi jauh lebih mudah.

Apa itu Unit Link

Secara umum, unit link adalah gabungan asuransi jiwa + asuransi kesehatan + investasi dalam bentuk reksadana. Asuransi jiwa dan asuransi kesehatan yang di bundle ke dalam produk unit link adalah asuransi yang bersifat term. Ketiga produk tersebut digabung  menjadi satu dan saling bergantung satu sama lain.

Investasi pada Unit Link

Seperti dibahas sebelumnya, investasi pada unit link dikelola dalam bentuk reksadana. Pengelolaan reksadana itu sendiri tidak dilakukan oleh perusahaan asuransi, melainkan oleh perusahaan investasi khusus pengelola reksadana (fund manager) yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi. Beberapa perusahaan asuransi memiliki fund manager sendiri, tapi tetap berada diluar bisnis asuransinya.

Asuransi Kesehatan pada Unit Link

Asuransi kesehatan yang dipaketkan dalam produk unit link adalah merupakan perlindungan asuransi tambahan, yang dikenal dengan istilah rider. Terdapat berbagai macam rider yang ditawarkan oleh masing masing perusahaan asuransi pada produk unit link, salah satu rider yang paling umum adalah perlindungan rumah sakit untuk rawat inap. Masih banyak rider lain seperti perlindungan cacat total dan tetap, pengurangan premi, penyakit kritis, perlindungan tambahan bagi keluarga tertanggung, dsb. Biaya bagi masing masing rider tersebut pun dikenakan secara terpisah yang dipotong dari nilai investasi anda. Rider ini bisa diberhentikan kapan saja, baik oleh nasabah atau perusahaan asuransi. Nasabah pun diberi keleluasaan untuk memilih menggunakan rider atau tidak sama sekali pada saat pengajuan.

Asuransi Jiwa pada Unit Link

Tidak seperti rider, asuransi jiwa pada unit link merupakan paket wajib yang disertakan. Besar kecilnya uang pertanggungan ditentukan sesuai keinginan nasabah (ada batas minimum) dan jumlah premi. Karena asuransi jiwa yang berjenis term, maka premi pun harus dibayarkan (dibayarkan otomatis secara rutin dari nilai investasi) selama anda diproteksi. Anda pun dapat memilih sampai umur berapa ingin diproteksi. Pilihan yang tersedia mulai dari 75 thn s/d 99 thn

http://asuransi-jiwa-update.com

HMTK

HMTK

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "